Celebes.news, BOLMUT – Turnamen sepak bola MZM Cup tahun 2025 sukses digelar di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) beberapa waktu lalu.
Namun, dibalik kesuksesan turnamen tersebut menjadi kenyataan “pahit” bagi Boulo Vuyu Club (BVC) yang berasal dari desa Bohabak IV, Bolangitang Timur, Bolmut ini.
Pasalnya, BVC yang merupakan finalis MZM Cup tahun 2025 ini diduga menjadi korban dari turnamen tersebut, dimana hadiah sebagai Runner up tidak dibayarkan sesuai keputusan panitia pelaksana.
Atas hal tersebut, Helmi selaku pemilik BVC menyampaikan, pihaknya merasa dirugikan oleh panitia pelaksana MZM Cup 2025.
“Kami adalah finalis MZM Cup 2025 ini menghadapi Gajah Mada Club. Kami runner up dalam turnamen ini. Keputusan panitia pelaksana kami menerima hadiah Rp.15 juta,” ucapnya.
Helmi mengungkapkan, kenyataan pahit yang diterima oleh BVC adalah pihaknya hanya menerima hadiah Rp.10 juta.
“Seharusnya Rp.15 juta, tapi yang dibayarkan baru Rp.10 juta. Segala upaya komunikasi telah kami tempuh dengan panitia pelaksana. Namun tak ada itikad baik dari panitia untuk menyerahakan sisa hadian sebesar Rp.5 juta,” ucapnya.
Menurut Helmi, pihaknya harus mengambil jalur hukum dengan menyampaikan laporan aduan ke pihak Polres Bolmut.
“Kami telah melaporkan aduan kami ke Polres Bolmut sejak 28 Agustus 2025. Dan kami mengharapkan gerak cepat Polres Bolmut atas laporan kami terhadap panitia pelaksana MZM Cup 2025,” kata Helmi
Untuk diketahui, laporan pengaduan tersebut ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Bolmut dengan nomor: 45/VIII/2025/SPKT/Res-Bolmut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Bolmut Mario IPTU Mario Valentino Sopacoly, saat dihubungi awak media via WhatsApp, mengungkapkan, atas dugaan kasus tersebut, saat ini proses penyelidikan tengah dilakukan oleh pihak Polres Bolmut.
“Untuk perkara tersebut masih berproses” kata Kasat Reskrim Iptu Mario saat dihubungi via WhatsApp.*




