Celebes.news. BOLMUT – Satu pasien yang dinyatakan positif Corona Virus Disease (Covid-19) beberapa waktu hari ini dinyatakan sembuh dan dipulangkan.
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara tim Gugus Penanganan Covid-19 dr.Jusnan. Mokoginta.Mars. Pada Selasa, 26/5.
“Pada tanggal 14 Mei 2020 hasil SWAB ke-3 keluar dengan hasil Negatif dan tanggal 23 Mei 2020 berdasarkan surat dari BTKL Provinsi Sulut Nomor SR. 01.07/02/1491/2020 yang menyatakan hasil SWAB ke-4 adalah negatif”ucapnya.
Mokoginta mengatakan, mengacu pada pedoman Covid-19 revisi ke empat, pemeriksaan Swab Negatif 2 kali berturut-turut tanpa jeda maka pasien dinyatakan sembuh dari covid-19.
“Pasien tersebut merupakan pasien 02 asal Kecamatan Sangkub, umur 51 tahun, jenis kelamin perempuan yang sebelumnya dinyatakan positif Corona pada 09 Mei 2020″imbuhnya.
Lanjutnya Dia lagi, pasien yang dipulangkan telah melewati proses verifikasi serta semua persyaratan dan juga melalui keputusan Gugus Tugas Covid-19 Bolmut.
“Untuk pasien 01, kami masih menunggu hasil Swab dari provinsi. Kita doakan Insya Allah hasilnya negatif.”kata Jusnan Mokoginta. (BPost/AFI)