• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Tiga Dinas Di Pemkot Kotamobagu Akan Turun Menyegel Toko Tita

26 Mei 2020
in Bolmong Raya, Kotamobagu
Tiga Dinas Di Pemkot Kotamobagu Akan Turun Menyegel Toko Tita

Celebes.news, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan penyegelan usaha Toko Tita. Menyusul  dikeluarkannya pencabutan Surat Izin usaha Toko Tita, milik Titi Jonathan Gumoli sejak Sabtu (23/05/2020).

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kotamobagu, Noval Manoppo mengatakan, Pihaknya dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-pol PP) Kotamobagu akan turun ke Toko Tita untuk menyampaikan penyegelan esok.26/5

“Surat pencabutan izin usaha telah terbit maka harus tidak ada jual beli,”kata Noval.

Sementara itu, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Sahaya Mokoginta mengungkapkan, telah disampaikan bahwa tidak ada lagi barang jualan di depan toko. Harus segera dimasukkan dalam toko semuanya.

“Seluruh minuman bersoda yang didepan toko harus dimasukkan kedalam dan tidak ada lagi proses jual beli. Sebab, esok akan dilakukan penyegelan oleh Satpol-PP,” jelasnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Herman Aray menambahkan, bahwa sejak pagi hari toko tita memang sudah tidak berjualan lagi.

“Telah saya cek, memang toko tita tidak berjualan lagi. Toko tita wajib mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh Pemkot Kotamobagu,”kata Herman Aray. (Zak/K)

Foto : Istimewa

ShareSend
Previous Post

Disegel Pemkot, Gumoli : Akan Mengikuti Mekanisme Aturan Pemkot Kotamobagu

Next Post

Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Babuk Jenis Roda Dua

Related Posts

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Ini Kata Walikota Tatong Bara
Bolmong Raya

Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Ini Kata Walikota Tatong Bara

7 Agustus 2023
Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang Yang Memanfaatkan Area Eks Pasar Serasi
Kotamobagu

Satpol PP Kotamobagu Tertibkan Pedagang Yang Memanfaatkan Area Eks Pasar Serasi

19 Januari 2023
Kapolda Sulut Kunjungi Boltim, Ini Kata Bupati Sachrul
Bolmong Raya

Kapolda Sulut Kunjungi Boltim, Ini Kata Bupati Sachrul

27 Oktober 2021
Next Post
Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Babuk Jenis Roda Dua

Polres Kotamobagu Amankan Ratusan Babuk Jenis Roda Dua

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In