Celebes.news, HUKRIM – Pelayanan dan kinerja maksimal terus ditunjukan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu dibawah kepemimpinan AKBP Prasetya Sejati, SIK, sejak resmi dilantik sebagai Kapolres Kotamobagu, bulan desember lalu.
Pembenahan serta penataan parkiran di sekitar Markas Komando (MAKO), penegakan hukum yang profesional dan proporsional, penertiban PETI, menggalakan tertib berlalu lintas hingga penindakan aksi balap liar pun tidak luput dari perhatian.
Dilansir dari tribratanews.polreskotamobagu.com, Polres Kotamobagu melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Team Khusus (Teamsus) Anoa, berhasil mengamankan 118 barang bukti roda dua menggunakan knalpot bising maupun yang digunakan untuk balap liar yang ditemukan dari hasil kegiatan rutin selang 24 April 2020 sampai dengan Tanggal 24 Mei 2020.
Dari barang bukti roda dua tersebut, 42 unit diantaranya sudah dikenakan tilang sedangkan barang bukti hasil balap liar berjumlah 65 unit, menggunakan knalpot bising berjumlah 44 unit, sisanya yaitu tidak menggunakan helm sebanyak 9 unit.
Mengetahui terobosan bawahannya ini Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs. Royke Lumowa, M.M turut memberikan apresiasi atas kinerja Pria berpangkat dua melati ini.
Kapolres Kotamobagu melalui Kasubbag Humas IPTU Rusman M.S., SE menjelaskan bahwa penertiban knalpot bising dan juga penindakan balapan liar akan terus berlanjut.
“Polres Kotamobagu akan terus melaksanakan penertiban knalpot bising dan juga akan terus menindak aksi balapan liar, hal ini kami galakan demi terciptanya Kamtibmas & Kamseltibcar Lantas di Kota Kotamobagu,” ujar Rusman.
Terinformasi untuk barang bukti balap liar dan knalpot bising akan disidangkan setelah lebaran Idul Adha 1441 Hijriah atau sekitar 3 bulan dari sekarang.(Trb/HM/K)