Celebes.news, BOLMONG – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali menggerebek arena judi sabung ayam disalah satu Desa yang dijadikan tempat dilangsungkannya penyakit masyarakat ini.
Tim Buser Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Bolmong yang dipimpin oleh AIPDA Toto Monoarfa kali ini melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat, 01/06.
AIPDA Toto Monoarfa mengungkapkan, berdasarkan laporan warga setempat tentang adanya aktivitas penyakit masyarakat ini, timnya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Diduga, informasi kedatangan anggota Buser sudah lebih dahulu terendus, sehingga setibanya tim di lokasi para pelaku langsung lari menghindari kejaran tim Buser.
“Sekitar pukul 15.00 Wita Penggerebekan dilakukan di TKP. Saat melewati perbukitan menuju lokasi, nampaknya kehadiran kami sudah diketahui terlebih dahulu oleh para pelaku judi sabung ayam sehingga sempat terjadi aksi saling kejar-kejaran. para pelaku berhasil lolos, namun beberapa barang bukti berhasil kami amankan,” ucap Monoarfa.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ali Tahir, membenarkan bahwa kegiatan judi itu berdasarkan laporan warga, kemudian diteruskan kepada Tim Buser untuk ditindaklanjuti.
“Untuk aktifitas judi, kami tidak main-main, apa terlebih dalam masa pandemi virus covid-19 ini, jelas sekali aturannya bahwa tidak ada aktivitas berkerumun sesuai Maklumat KAPOLRI, apalagi dengan kegiatan judi yang jelas melanggar hukum. Jadi saya himbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan Pemerintah, dan untuk segala bentuk aktivitas ilegal, maupun judi akan kami tindak dengan tegas,” kata Ali Tahir.
Tim Buser dalam penggerebekan kali ini berhasil mengamankan 3 ekor Ayam aduan, 1 buah arena untuk sabung ayam dan 1 buah jam untuk menghitung waktu taruhan sebagai barang bukti.(*/K)