Celebes.News, Bolmut- Sangadi (Kepala Desa) dan Aparat Desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diminta untuk menyesuaikan ijazah.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmut, Yahya Soeit Pontoh.
“Untuk peningkatan kualitas SDM, para Sangadi dan Aparat desa yang masih berijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar menyesuaikan,” ujar legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Legislator asal Dapil II ini mengimbau kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai instansi teknis agar mencari solusi bagaimana para kades yg masih berijazah SMP agar mengikuti paket C untuk mendapatkan ijazah setingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Bagaimana dinas PMD atau dinas terkait membijaki itu dan untuk kedepannya supaya para aparat dan Sangadi yang ikut seleksi dipersyaratkan harus berijazah SMA,” kata Yahya Soeit Pontoh.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas PMD Bolmut, Fadli Usup mengungkapkan, seluruh Sangadi dan aparat desa diupayakan untuk dapat menyesuaikan ijazah bagi yang belum memiliki ijazah setingkat SMA.
“Jika dipersentase Sangadi dan Aparat Desa yang belum memiliki SMA tinggal 2 persen, dan itu akan diupayakan untuk ada penyesuaian ijazah,” ujar Kadis.
Menurutnya, terdapat Sangadi dan aparat desa yang tidak berijazah SMA, “salah satu kendalanya di desa karena yang berijazah SMA tidak berminat menjadi Sangadi dan aparat Desa.”kata Fadly Usup. (AFI)