Celebes. New, Bolmut- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Utara (Bolmut) menggelar rembuk stunting online tingkat Kabupaten tahun 2020 Melalui Video Conference (Vidcon) yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Kesehatan Bolmut.
Sekertaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.SI membuka secara resmi kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan pemantauan status gizi tahun 2016, prevalensi stunting di Bolmut sebesar 43,80 persen. Kemudian turun di tahun 2017 menjadi 36,80 persen, selanjutnya data riset kesehatan daerah menyebutkan bahwa tahun 2019 prevalensi stunting di Kabupaten Bolmut berhasil turun diangka 15,30 persen.
Sekda Mengungkapkan, melihat data ini, bukan tidak mungkin pemerintah daerah akan berhasil mencapai target stunting pada RPJMD Kabupaten Bolmut. Yaitu pada angka 10 persen serta mendukung target stunting pemerintah pada RPJMN tahun 2020-2024 yaitu pada angka 19 persen.
Sebagai wujud komitmen dari pemerintah daerah dalam upaya untuk memutus mata rantai siklus kemiskinan dan kekerdilan di Kabupaten Bolmut, maka dilaksanakan rembuk stunting online pada hari ini dengan berpedoman pada surat mentri dalam negeri RI nomor :440/2159/Bangsa perihal pelaksanaan rembuk stunting pada kondisi pandemi Covid-19.
Diketahui, Rembuk stunting ini merupakan tahapan aksi ketiga dari delapan aksi konvergensi penurunan stunting di Kabupaten Bolmut
Dimana pada aksi pertama kita telah menentukan dan menyepakati lotus desa-desa yang nantinya kita akan fokus dalam upaya penanggulangan stunting tahun 2021.
Lebih Lanjut dijelasakan bahwa untuk aksi kedua telah menyepakati bersama program kegiatan dan pendanaan Terhadap 16 Desa lokus stunting tahun 2021.
Ada 16 Desa Lokus Stunting di Kabupaten Bolmut Tahun 2021
Desa Apeng Sembeka
Desa Sang Tombolang
Desa Sompiro
Desa Bintauna Pantai
Desa Biontong
Desa Biontong Satu
Desa Binjeita
Desa Binjeita satu
Desa Biontong dua
Desa Binuanga
Desa Mokoditek
Desa Saleo Satu
Desa Ollot dua
Desa Paku Selatan
Desa Bigo
Desa Tuntung Timur
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Hi. Leksi Talibo, serta Pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Bolmut. (AFI)