• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

ASN Bolmut Berumur 45 Tahun Kebawah Diprioritaskan Laksanakan Pekerjaan

5 Juni 2020
in Bolmong Raya, Bolmut
ASN Bolmut Berumur 45 Tahun Kebawah Diprioritaskan Laksanakan Pekerjaan

Celebes.news, KOTAMOBAGU – Tanggung jawab seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) tercermin dari kemampuan melaksanakan tanggung jawabnya sesuai waktu yang ditetapkan dan terus berlangsung hingga masuk masa pensiun, namun untuk saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memprioritaskan pekerjaan pada pegawai dengan usia kurang dari 45 tahun.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Bupati Bolmut nomor : 800/849/SETDAKAB.BKPP tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Corona Virus Disease (Covid-19) Dan Sistem Kerja Dalam Tatanan Normal Baru Bagi ASN Di Lingkungan Pemkab Bolmut.

Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, memprioritaskan pekerjaan pada pegawai dengan usia kurang dari 45 tahun kecuali dengan pertimbangan kebutuhan dah hal-hal teknis lainnya.
“Tetap menerapkan pemeriksaan suhu tubuh (< 37,5 derajat Celcius) wajib disemua area tertutup semi tertutup. Memberikan kebijakan bekerja dari rumah/tempat tinggal kepada ASN apabila yang bersangkutan memiliki gejala demam, batuk kering kesulitan bernafas, atau gejala lain terkait Covid-19, memiliki riwayat kontak dengan penderita positif, ODP, maupun PDP dalam 14 hari kalender, serta riwayat perjalanan yang berasal dari zona-zona merah dan epicenter Penyebaran Covid-19 dalam 14 hari kalender terakhir”tulis surat edaran Bupati Bolmut tanggal 04/06/2020.(Red)

ShareSend
Previous Post

Rumah Itu Bernama AL-KHAIRAAT

Next Post

Surat Edaran Bupati Bolmut Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dan Sistem kerja ASN

Related Posts

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng
Advetorial

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng

24 Mei 2024
Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya
Bolmong Raya

Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya

23 Mei 2024
Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Bolmong Raya

Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

16 April 2024
Next Post
Surat Edaran Bupati Bolmut Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dan Sistem kerja ASN

Surat Edaran Bupati Bolmut Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Dan Sistem kerja ASN

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In