Celebes.news, Nasional – Penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum berinisial BS yang bekerja di salah satu institusi negara terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI), Arini binti Ayas terus ditelusuri oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Kronologis kejadiannya berawal dari pertemuan PMI Arini dengan BS pada tahun 2017, saat ia kembali ke Cirebon dalam rangka cuti tahunan. PMI Arini yang seorang janda ini diiming-imingi untuk dinikahi oleh BS. Selama kurun waktu April 2017 hingga Mei 2018, PMI Arini ditipu oleh BS dan telah mengirimkan total uang lebih dari Rp 200 juta.
“Sebagai warga negara VVIP (Very Very Important Person), sudah sepantasnya semua PMI mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang layak karena mereka adalah penyumbang devisa negara terbesar. Negara wajib hadir dalam mengayomi dan memberikan pelindungan bagi PMI. Jadi, berkaca pada kejadian ini, saya tegaskan bahwa BP2MI akan berantas habis segala bentuk kejahatan terhadap PMI, baik itu dilakukan oleh oknum ataupun oleh perusahaan berbadan hukum,” ucap Benny yang didampingi Direktur Pemberdayaan, A. Gatot Hermawan, saat mengunjungi kediaman keluarga PMI Arini di Cirebon, pada Sabtu, 06/06.
Diketahui, PMI Arini telah ditipu ratusan juta rupiah oleh oknum BS dalam bentuk permintaan uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya kenaikan pangkat, keperluan pengadaan seragam, biaya pendidikan/sekolah kesehatan, bisnis online, investasi tanah/rumah, bahkan biaya pengobatan di rumah sakit, serta kebutuhan-kebutuhan di lingkungan keluarganya. Pada akhirnya terbongkar kedok BS yang saat ini sudah memiliki istri, dan ternyata juga pernah melakukan penipuan kepada wanita lain.
Selain itu, istri BS juga turut meneror PMI Arini beserta keluarganya di Cirebon. Sadar bahwa dirinya ditipu, PMI Arini melalui keluarganya melaporkan BS kepada instansi tempatnya bekerja pada bulan Februari, April, dan Mei 2019, hingga pengaduannya sampai pada BP2MI dimana hari ini Kepala BP2MI mengunjungi langsung keluarga PMI Arini di Cirebon.
Benny juga menegaskan bahwa negara hadir dan hukum harus berjalan. “Saya sampaikan kepada pihak keluarga PMI Arini untuk tidak perlu takut terhadap segala ancaman, karena BP2MI akan memastikan kejadian yang dialami oleh PMI Arini dan keluarga akan dilaporkan kepada pihak kepolisian,” kata Benny Rhamdani
Saat ini PMI Arini masih bekerja di Riyadh, Arab Saudi sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Selama 20 tahun bekerja di sana, ia tidak pernah menemui masalah baik dengan majikan, agensi, ataupun Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). (****/K)
Sumber : Humas BP2MI