Celebes.news, BOLMUT – Hasil Swab yang kedua kalinya bagi warga Boroko yang masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke 4 berinisial AK yang telah meninggal dunia pada 04/06/2020 lalu ditetapkan negatif.
Baca juga :
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Jusnan C Mokoginta, pasien yang berada di Puskesmas Boroko dirujuk dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datoe Binangkang Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow pada tanggal 31 Mei 2020.
“Pasien mendapatkan penanganan di RSUD Datoe Binangkang seperti pemeriksaan darah lengkap dan foto thorax, dan pasien ditetapkan sebagai PDP dengan diagnosa Pneumonia dan telah dilakukan pengambilan Swab,” Ucapnya.
Mokoginta memberikan apresiasi kepada pihak keluarga yang kooperatif dan bagi masyarakat Bolmut agar terus mematuhi protokol kesehatan.
“Dengan hasil swab negatif ini tentunya Bolmut masi Zona kuning, ini artinya Kecamatan Kaidipang dan Bolmut secara umum masih aman terkendali dari Covid-19” kata Jusnan Mokoginta.
Diketahui, Berdasarkan surat pengantar hasil Lab dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tanggal 20 Juni 2020 Nomor: 440/SEKR/1550.20/VI/2020, hasil Swab pasien tersebut sudah keluar dengan hasil dua kali negatif, sehingga pasien PDP tersebut dinyatakan tidak terinfeksi Covid-19. (Salmin)