Celebes.news, KOTAMOBAGU – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Kotamobagu akan menggelar Deklarasi dan dialog terbatas dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19, pada Sabtu 27/06/2020 yang bertempat di Cafe Bukaka Kelurahan Kotobangun, Kotamobagu Timur.
Menurut Ketua LBH Ansor Kotamobagu, Rosiko Hadi.SH, kegiatan tersebut bertujuan menyampaikan ke publik bahwa LBH Ansor Kotamobagu telah hadir di Kotamobagu untuk mendampingi masyarakat dalam penegakan hukum dan pemenuhan keadilan. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 orang dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Yang kami dampingi adalah untuk semua kalangan hingga kepada masyarakat yang tak mampu secara ekonomi dan terdzolimi yang membutuhkan pendampingan hukum demi tegaknya keadilan”ungkapnya.
“Bila ada warga kotamobagu yang membutuhkan pendampingan hukum kami membuka diri dan akan bekerja secara profesional” Kata Risiko Hadi.
Sementara itu, Ketua Ansor Kotamobagu Hamri Mokoagow, mengungkapkan, LBH Ansor Kotamobagu merupakan yang pertama didirikan di Indonesia timur khususnya di Sulawesi Utara.
“Lembaga ini merupakan suatu kebanggaan kami hingga dapat mendirikan lembaga ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk pendampingan hukum dalam rangka pemenuhan hukum” Kata Hamri Mokoagow. (K)
Diketahui, LBH Ansor Berkantor di Sekretariat Ansor di desa Bungko Kotamobagu Selatan dan dapat menghubungi nomor 085232591072.