Celebes.news, Bolmut – Insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) beberapa waktu lalu mendapat kecaman dari Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Menurut Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Bolmut, Moh.Abdul Rafiq Pangau, secara tegas mengecam aksi anarkis dan juga menyayangkan adanya insiden pembakaran bendera PDI-P.
“Secara tegas saya mengecam aksi anarkis dan penghinaan terhadap simbol kepartaian. Aksi pembakaran bendera di depan gedung kehormatan legislatif itu tentu sangat berlebihan dan menyulut amarah seluruh kader PDI-P”tegasnya.
Pangau menegaskan, menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi adalah hal yang sah-sah saja, namun jangan sampai berbuat gaduh dengan membakar bendera partai beberapa waktu lalu.
“Persoalan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) telah disepakati ditunda. Dan pemerintah juga sepakat pembahasan RUU tersebut ditunda. Dengan ditundanya pembahasan RUU dapat menjadi momentum memberikan masukan ke dalam inventaris masalah untuk ditindaklanjuti DPR sebelum menjadi undang-undang” kata Moh.Abdul Rafiq Pangau. (Min)