Celebes.news, BOLMUT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil menurunkan jumlah Desa berstatus tertinggal di Kabupaten Bolmut.
Kepada Celebes.news, Kepala Dinas (Kadis) PMD Kabupaten Bolmut, Fadly Tajudin Usup, mengatakan, menurunkan jumlah Desa tertinggal di Kabupaten Bolmut merupakan target Dinas PMD selama 5 tahun sebagai tindak lanjut atas visi misi Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh.
“Berdasarkan hasil survey Indeks Desa Membangun (IDM) di tahun 2020, jumlah Desa tertinggal menjadi 10 Desa yang sebelumnya pada tahun 2019 berjumlah 25 Desa yang berstatus tertinggal” ungkapnya.
Usup menambahkan, selain menurunkan jumlah Desa tertinggal, sesuai Renstra Dinas PMD juga menargetkan menurunkan jenjang pendidikan bagi perangkat Desa yang disesuaikan dengan Permendagri Nomor 83 bahwa Perangkat Desa minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Perangkat Desa berdasarkan tahun ini jenjang pendidikan persentasenya untuk tingkat SD 9 persen, SMP 10 persen, SMA 61 persen, D3 2 persen dan Sarjana 18 persen” imbuhnya.
Kadis mengungkapkan, keberhasilan berdasarkan hasil survey IDM memiliki banyak indikator yang harus dipenuhi Pemerintah Desa sehingga Desa bisa berkembang, maju dan mandiri.
“Indikator-indikator tersebut dituangkan dalam Permendes nomor 2 tahun 2016 tentang IDM yang meliputi Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Lingkungan” Kata Fadly Tajudin Usup. (Min/K)