Celebes.news, BOLMUT – Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berubah nama menjadi Tim Penilaian Kinerja Kabupaten Bolmut.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, nomor 181 tahun 2020, tentang pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
“Membentuk tim dan Sekretariat Tim Penilaian Kinerja PNS di Lingkungan Pemerintah Bolmut dengan susunan tim sebagai berikut :
a. Tim Penilaian Kinerja PNS terdiri atas :
1. Ketua merangkap anggota : Sekretaris Daerah.
2. Anggota :
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum
Inspektur Daerah
Kepala BKPP
Kepala Bidang Perencanaan, Mutasi dan Pengembangan BKPP.” Tulis surat yang ditandatangani oleh Bupati Bolmut Drs.Hi
Depri Pontoh. (Min)
Untuk membaca SK Bupati Bolmut tentang tentang pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut. secara lengkap, Klik Link dibawah ini :