• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Bupati Bolmut Bentuk Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit Pemkab Bolmut

8 Juli 2020
in Bolmong Raya, Bolmut
Bupati Bolmut Bentuk Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit Pemkab Bolmut

Celebes.news, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs.Hi.Depri Pontoh membentuk Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bolmut nomor : 183 tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Bolmut.

Berdasarkan SK Bupati Bolmut tersebut, pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Bolmut merupakan bentuk  pelaksanaan ketentuan pasal 7 ayat (1) Peraturan Menpan-RB nomor  40 tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu menetapkan keputusan Bupati tentang pembentukan Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Bolmut.
“Membentuk Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit di Lingkungan Pemkab Bolmut, yang selanjutnya disebut Tim Penilaian dengan susunan tim sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan Bupati ini” tulis surat yang ditandatangani oleh Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, pada 15/06/2020.

Diketahui, Sistem Merit merupakan kebijakan  dan manajemen ASN yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan.(Min).

Untuk membaca SK Bupati Bolmut  tentang Tim Penilaian Mandiri Sistem Merit Pemkab dan Susunan Tim  Penilaian Mandiri Sistem Merit Pemkab Bolmut secara lengkap, Klik Link dibawah ini :

Tim Penilai Sistem Merit Bolmut(1)

 

 

ShareSend
Previous Post

Berdasarkan SK Bupati Bolmut, Baperjakat Berubah Nama Menjadi Tim Penilaian Kinerja Bolmut

Next Post

Puluhan ASN Bolmut Terancam Dipecat, Lauma : Gaji 11 ASN Sudah Diblokir

Related Posts

OPINI: Depri Pontoh Menuju DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot Berpeluang Dua Periode
Bolmong Raya

OPINI: Depri Pontoh Menuju DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot Berpeluang Dua Periode

20 Oktober 2023
Bupati Depri Pontoh Lantik Puluhan  Pejabat di Lingkup Pemerintah Bolmut
Bolmong Raya

Bupati Depri Pontoh Lantik Puluhan  Pejabat di Lingkup Pemerintah Bolmut

22 Agustus 2023
Bupati Depri Pontoh ke 32 Sangadi Bolmut yang Baru Dilantik: Ciptakan Pembangunan yang Berkeadilan
Bolmong Raya

Bupati Depri Pontoh ke 32 Sangadi Bolmut yang Baru Dilantik: Ciptakan Pembangunan yang Berkeadilan

21 Agustus 2023
Next Post
Puluhan ASN Bolmut Terancam Dipecat, Lauma : Gaji 11 ASN Sudah Diblokir

Puluhan ASN Bolmut Terancam Dipecat, Lauma : Gaji 11 ASN Sudah Diblokir

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In