Celebes.news, BOLMUT – Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang sudah masuk tahap tingkat kemalasan masuk kantor kategori berat, Puluhan ASN di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terancam dipecat.
Kepada para wartawan, Kepala Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pembinaan, Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan (BKPP) melalui Kepala Bidang BKPP Bolmut Indra Syafri Lauma,S.IP, mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi data ASN sudah masuk tahap tingkat kemalasan masuk kantor kategori berat.
“Ada 11 ASN yang direkomendasikan oleh SKPD masing-masing untuk diproses dan akan dijatuhkan disipilin. Dan 11 orang ASN tersebut gaji mereka sudah diblokir”tegas Lauma.
Kabid menambahkan, pihaknya telah diperintahkan oleh Kepala BKPP Bolmut bahwa tahun sebanyak 11 orang ASN akan di ajukan ke Tim Penanganan Palanggaran Disiplin (TP2D) bagi ASN Bolmut yang melakukan pelanggaran disiplin.
“Saat ini baru 11 ASN yang akan diajukan BKPP Bolmut ke TP2D, jumlahnya sendiri masih mungkin akan bertambah. Dan untuk nantinya pihak TP2D yang menjatuhkan hukuman kepada puluhan ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.” Kata Indra Syafri Lauma. (Min)