Celebes.news, BOLMUT – Pada bulan Agustus tahun 2020 gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan di bayarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Sirajudim Lasena, SE.M.ec.Dev, pada Senin, 21/07.
Menurutnya, anggaran sebesar 9,8 milyar untuk gaji 13 bagi ASN Bolmut telah disiapkan yang bersumber dari APBD Bolmut.
“Untuk gaji 13 ini tidak diberikan kepada pejabat negara, pejabat eselon I, pejabat eselon II, serta pejabat setingkat mereka” ungkapnya.
Lasena Mengatakan, pihaknya masih menunggu revisi dua aturan dari pemerintah pusat pada PP Nomor 35 tahun 2019 tentang pemberian gaji, pensiun, atau tunjangan 13 bagi PNS, prajurit TNI, anggota polri, pejabat negara dan penerima pensiun atau tunjangan dari revisi PP nomor 38 tahun 2019 tentang pemberian penghasilan ke 13 kepada pimpinan dan pegawai non PNS pada lembaga struktural.
“Iya, berdasarkan konfrensi menteri keuangan, pada Agustus mendatang gaji 13 akan dibayarkan” imbuhnya.
“Bagi pemerintah gaji 13 ini merupakan stimulus bagi perekonomian untuk masyarakat khususnya terkait masuknya tahun ajaran baru.” Tutup Sirajudin Lasena. (Min)