Celebes.news, BOLMUT – Dalam rangka pengalokasian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Menggelar Asistensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahap II se-Kecamatan Bintauna, 24/07/2020, kemarin.
Kepala Dinas PMD Fadly Tajudin Usup melalui Kepala Bidang PMD Ivan Gahtan, mengungkapkan, kegiatan tersebut terkait pergeseran anggaran yang didasari pada hasil Musyawarah Desa (Musdes) sehubungan dengan pengalokasian BLT Dana Desa tahap II.
“Asistensi ini terkait rencana pengalokasian BLT untuk 3 bulan yaitu pada bulan Juli hingga Agustus 2020” ungkapnya.
Gahtan menambahkan, pihaknya selaku instansi teknis terkait pergeseran anggaran yang dilakukan Pemerintah Desa, akan disesuaikan dengan peraturan Kepala Desa (Sangadi/red) yang berkaitan dengan penerima BLT.
“Karena ini berkaitan dengan penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa, tentunya selaku instansi teknis akan menyesuaikan kembali sesuai ketentuan yang berlaku” Kata Ivan Gahtan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Shanios, Bunia, Kecamatan Bintauna dihadiri oleh Kadis PMD Bolmut dan Para Perangkat se-Kecamatan Bintauna. (Min)
Foto : Istimewa