Celebes.news, BOLMONG – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan warga Desa Ambang I, Kecamatan Bolaang Timur Kabupaten Bolmong, pada 05/08/2020.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong, Marthen Tangkere, kegiatan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pijar Keadilan Bolmong.
“Hasil dari RDP, pihak inspektorat akan turun ke Desa Ambang I dan Sangadi Ambang I bersedia pihak Inspektorat melihat langsung pembangunan fisik yang dilaporkan” ungkapnya.
Tangkere menambahkan, pihaknya dalam rangka memfasilitasi aspirasi dari masyarakat Ambang I dan untuk teknis selanjutnya merupakan wewenang dari Pemda Bolmong.
“Iya, RDP ini dasar laporannya dari masyarakat yang didampingi oleh LSM Pijar Bolmong” Kata Marthen Tangkere.
Terpisah, Ketua LSM Pijar Keadilan Bolmong Indra Jemmy Mamesah, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal laporan masyarakat yang terkait transparansi pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa di Desa Ambang.
“Kami tentunya akang mengawal dan akan mendampingi laporan masyarakat karena kami menjadi fungsi kontrol terhadap program pemerintah khususnya di Bolmong” Kata Indra Jemmy Mamesah. (Andi)