Celebes.news, Morowali – Sejumlah pengurus dan anggota Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) yang tergabung dalam Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu menggelar orasi prakondisi jelang mogok kerja, Jumat (21/8/2020).
Menurut Ketua SBSI Morowali, Sahlun Sahidi, orasi prakondisi dilakukan dalam rangka memberikan penegasan atas kepastian rencana mogok kerja yang tetap akan dilaksanakan, pada Sabtu (22/8/2020), sebagaimana surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada pihak Kepolisian.
“Terkait konsolidasi untuk mogok kerja tanggal, 22 agustus 2020, kami sudah melakukan orasi melalui konvoi dengan kendaraan roda dua di kawasan industri dengan rute dari Keurea – Bahomakmur – Fatufia dan berakhir di Rusun Lobota, untuk mengajak dan menghimbau buruh bersatu dan terlibat dalam aksi mogok kerja besok,” ungkap Sahlun Sahidi.
Adapun sasaran aksi di depan Kantor IMIP dan titik kumpul di depan Mesjid Al-Kahiraat Fatufia Kecamatan Bahodopi dan dilanjutkan dengan melakukan konvoi menuju Kantor PT. IMIP sambil menyampaikan orasi penyampaian pendapat maupun tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat
“Untuk mogok kerja, kami sudah melakukan berbagai upaya konsolidasi untuk memastikan jumlah estimasi masa yang ikut ambil bagian dengan bersatu bersama Aliansi Buruh dan Rakyat sebagai peserta aksi mogok kerja sesuai estimasi masa dalam surat pemberitahuan, yakni 7.000 buruh” terang Sahlun.
Ditegaskan, Aliansi Buruh dan Rakyat akan menolak dibubarkan apabila direktur operasional PT. IMIP, Icsan Widjaja tidak dihadirkan menjawab tuntutan melalui selebaran pernyataan sikap dan pemberitahuan aksi mogok kerja.
“Langkah ini kami ambil untuk membebaskan buruh dikawasan IMIP dari sistem yang menjajah kemerdekaan buruh dalam bekerja maupun berserikat,” tegas Sahlun
Ada sejumlah poin tuntutan yang diserukan. Pekerjakan kembali buruh yang dirumahkan, berikan hak cuti, hentikan union busting, pekerjakan kembali pengurus serikat buruh yang di PHK, stop diskriminasi buruh, Tolak peraturan perusahaan yang merugikan buruh, stop mutasi sepihak dan resign paksa, hapus aturan tambahan (siluman) di perusahaan maupun departemen dan perbanyak pintu keluar masuk dalam kawasan untuk menghilangkan kemacetan di kawasan IMIP dan tambahan fasilitas transportasi angkutan karyawan dalam kawasan IMIP, hilangkan 3 shift dan 3 regu, permudah pelayanan kesehatan dan tambah fasilitas kesehatan di klinik IMIP, hapus mangkir tanggal 5 demo kami sah menurut undang-undang, realisasikan putusan yang sudah inkrach di pengadilan hubungan industrial, tolak PKWT terhadap pekerja bersifat produksi. (Adi)