Celebes.news, MOROWALI – Sejumlah organisasi besar di Sulawesi Tengah (Sulteng), yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Untuk Buruh Morowali, memberikan dukungan terkait aksi mogok kerja buruh untuk melawan union busting di kawasan PT Indonesia Morowali aindustrial Park (IMIP).
Bentuk dukungan Aliansi tersebut adalah dengan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Samratulangi Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, dipimpin oleh Syarif (STN Palu), Senin (24/08/2020).
Aksi tersebut juga diikuti oleh Mohammad Taufik selaku Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Abdy Moly, perwakilan WALHI Sulteng, Muhammad Fadlan dari PBHR Sulteng, Mohammad Azis (Ketua Pembebasan Kolektif Palu), Fikran (Pembebasan Kolektif Palu), dan Ryan Aprianto Djamorante (FMN Poso, KMS Sulteng Bergerak).
Dalam aksi itu, ada dua poin penting yang menjadi tuntutan massa, yakni :
1. Mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) khususnya yang diadvokasi oleh Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu Kabupaten Morowali.
2. Menolak Union Busting berupa PHK sepihak yang dilakukan oleh PT IMIP terhadap buruh PT IMIP yang melakukan aksi pada 5 Agustus 2020.
Massa aksi juga menyampaikan bahwa pada tanggal 5 Agustus 2020, Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu Kabupaten Morowali yang merupakan gabungan dari Serikat Pekerja Industri Morowali (SPIM) dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT IMIP.
Namun dalam aksi tersebut, tidak ada kepastian terhadap tuntutan yang disuarakan, bahkan Afdal selaku ketua SPIM dan Sahlun Sahidi ketua SBSI yang menjadi korlap aksi, malah di PHK secara sepihak.
“Hal tersebut menunjukkan adanya upaya pemberangusan serikat buruh (Union Busting, padahal oleh Undang-Undang dijamin kebebasannya, sehingga menunjukkan bahwa PT IMIP telah melanggar UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3, bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat” ujar massa aksi.
Diungkapkan pula, PT IMIP merupakan proyek investasi bisnis Indonesia dan Tiongkok yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh Tsingshan Holding Group, sebagai perusahaan raksasa dunia dibidang industri logam, sementara keuntungan operasional PT IMIP yang mengeksploitasi Morowali selama ini tidak sebanding dengan tuntutan normatif buruh yang bekerja di PT IMIP, sehingga seharusnya perusahaan tidak memperlakukan buruh dengan semena-mena.
“Perusahaan dengan pendapatan besar tidak sepatutnya memperlakukan buruh dengan cara-cara yang tidak manusiawi karena tanpa buruh, perusahaan tidak akan mendapatkan apa-apa, oleh karena itu, Aliansi Solidaritas Untuk Buruh Morowali di Kota Palu mendukung aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh PT IMIP” ujar salah seorang orator. (Adi)