Celebes.news, Morowali – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat mediasi antara Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu bersama Manajemen PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (25/8/2020).
Rapat mediasi tersebut, dipimpin langsung Bupati Morowali Drs. Taslim dan dihadiri Kapolres Morowali AKBP. Bayu Indra Wiguno, Dandim 1311/Morowali Letkol Inf. Raden Yoga Raharja, Kadis Transnaker Morowali Abd. Rahman Toppo, Manajemen PT. IMIP diwakili Sutan B dan Syafaruddin, SH serta Aliansi Buruh, yakni Sahlun Sahidi (SBSI) dan Afdal (SPIM).
Usai dimediasi Pemerintah Daerah Morowali, akhirnya Aliansi Buruh dan Rakyat bersama pihak manajemen PT. IMIP menyatakan sepakat untuk mengakhiri mogok kerja pertanggal hari ini, yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
Berdasarkan berita acara rapat mediasi, ada sebanyak tujuh point kesepakatan yang dicapai. Pertama, sesuai data manajemen PT. IMIP, tinggal 1.050 pekerja yang dirumahkan belum dipanggil dan akan dituntaskan dalam 2 bulan. Apabila alat PCR telah tiba, dapat
dipercepat kurang dari 2 bulan. Kedua, dengan masifnya pekerja yang dirumahkan dipanggil bekerja, maka hak cuti dapat diberikan secara normal.
Ketiga, pemberian sanksi mangkir yang dilakukan akibat aksi damai oleh Aliansi Buruh dan Rakyat tanggal 5 agustus 2020, pihak manajemen PT. IMIP akan menunggu data anggota serikat dari aliansi buruh dan rakyat yang terlibat dalam aksi tersebut dan akan mencabut sanksi mangkir tersebut sesuai data yang diterima oleh pihak manajemen PT. IMIP.
Keempat, terkait PHK pihak manajemen PT. IMIP dan pihak Aliansi Buruh dan Rakyat sepakat menempuh jalur sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu melalui mekanisme Hubungan Industrial.
Kelima, pihak manajemen masih dalam Proses Pengesahan Peraturan Perusahaan, sambil menunggu Peraturan Perusahaan disahkan, maka aturan Perusahaan mengacu pada Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Keenam, tuntutan yang belum dibahas dalam mediasi hari ini, akan dibahas secara bipartit. Ketujuh, Alansi Buruh dan Rakyat pertanggal hari ini, Selasa (25/8/2020), akan mengakhiri aksi mogok kerja. (Adi)