Celebes.news, BOLMUT – Sosialisasi Hukum Bagi Sangadi dan Sekretaris Desa yang dilaksanakan Oleh Kejaksaan Negeri Boroko yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemerintah Kabupaten Bolmut, diharapakan dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi Pemerintah Desa (Pemdes) di 106 desa di Bolmut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Bolmut, Fadly Tajudin Usup, kepada awak media celebes.news, pada Selasa 09/09/2020.
Menurutnya, kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pemdes di 106 desa agar taat dan patuh pada norma hukum dan norma susila baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam hal pengelolaan keuangan desa.
Usup menambahkan, kegiatan tersebut sangat bermanfaat guna meningkatkan wawasan hukum bagi Pemdes. “Agar bisa menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam proses pelayanan dan pengelolaan keuangan desa.” Kata Fadly Tajudin Usup.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Bolangitang Timur Suharto Londa.SP.M.Si, dan dihadiri oleh Kasi Intel dan Barang Bukti, Bayu SH, Kabid PMD serta Para Sangadi dan Sekdes Se Kecamatan Bolangitang Timur. (MaL)