Celebes.news, BOLMUT – Rapat Paripurna tentang penandatanganan nota kesepahaman perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Bolmut tahun 2020 dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), pada Kamis, 24/09/2020, bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah, DR. Asripan Nani, M.Si, Segenap Anggota DPRD Bolmut, para Pimpinan Instansi vertikal, Sekretaris DPRD Bolmut, Drs. Musliman Datukramat, M.Si, Pimpinan dan Perwakilan Perangkat Daerah Bolmut.
Kegiatan yang dipimpin oleh ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, didampingi Wakil Ketua DPRD, Drs. Salim Bin Abdullah, menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang digelar secara virtual melalui video konferensi yang diikuti oleh segenap unsur penyelenggara Pemda Bolmut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, mengatakan, agenda Paripurna merupakan tindaklanjut DPRD Bolmut atas pembahasan rancangan KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Bolmut tahun 2020. “Yang sebelumnya telah disampaikan oleh pemerintah daerah melalui surat Bupati Bolmut nomor 050/1477/setdakab.bapelitbang.” Kata Frangky Chendra.
Sementara itu, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husen Yahya Suit Pontoh, menyampaikan, prioritas APBD-P Bolmut tahun 2020 tetap mengedepankan kepentingan belanja publik. Sehingga atas prinsip ini, diungkapkan bahwa Banggar DPRD Bolmut menyutujui rancangan KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020.
Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Bolmut, Drs. Amin Lasena, MAP, bersama segenap pimpinan DPRD Bolmut, menyepakati dan menandatangani rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi KUA-PPAS APBD-P Bolmut tahun 2020, dengan catatan agar kemudian ditindaklanjuti. (Salmin)