Celebes.news, SULUT – Pilkada serentak tahun 2020 yang diselenggarakan di Sulawesi Utara (Sulut), Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Sulut menginstruksikan seluruh Kader dan Anggota Ansor serta Banser se Sulut bersikap netral dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Hal tersebut berdasarkan surat instruksi PW GP Ansor Sulut nomor : 026/PW-XX/SR-01/IX/2020, yang ditandatangani oleh Ketua PW GP Ansor Sulut Yusra Alhabsyi.SE, dan Sekretaris PW GP Ansor Sulut Ismail Maga.SHI.
Dalam surat tersebut ditegaskan, bahwa secara organisasi Ansor dan Banser bersikap netral dan bagi yang melanggar akan diberikan sanksi.
“Kader Ansor dan Banser dilarang menggunakan segala bentuk atribut Ansor maupun Banser dalam berbagai bentuk aktifitas kampanye pasangan calon kepala daerah” tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua PW GP Ansor Sulut Yusra Alhabsyi.SE, dan Sekretaris PW GP Ansor Sulut Ismail Maga.SHI.
Pada point dua dalam instruksi tersebut, Kader Ansor dan Banser dilarang memposting foto, video dan bentuk lainnya bersama dengan pasangan calon kepala daerah, tim Pemenangan ataupun tim kampanye pasangan calon kepala daerah di sosial media menggunakan atribut Ansor maupun Banser.
“Diinstruksikan kepada Pimpinan Cabang GP Ansor se Sulut untuk mensosialisasikan ke seluruh tingkatan di masing-masing Pimpinan Cabang.”tulis surat yang ditandatangani oleh Ketua PW GP Ansor Sulut Yusra Alhabsyi.SE, dan Sekretaris PW GP Ansor Sulut Ismail Maga.SHI. (MaL)
Untuk membaca surat Instruksi PW Ansor Sulut tersebut secara lengkap, Klik Link dibawah ini :