Celebes.news, BOLMUT – Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2020, digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, pada 29/09/2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Bolmut ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, yang dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Bolmut, Wakil Bupati Bolmut, Sekda Bolmut, Sekretaris DPRD Bolmut, dan para Pimpinan OPD Bolmut.
Dalam kesempatan tersebut, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Husein Yahya Suit Pontoh, mengungkapkan, bersama Pemda Bolmut telah melalui proses pembahasan terkait laporan Banggar DPRD tentang proyeksi APBD-P tahun 2020.
“Pembahasan telah dilaksanakan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Banggar DPRD Bolmut menyepakati bahwa Ranperda APBD-P tahun 2020 dapat diterima dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)” kata Husein Yahya Suit Pontoh.
Diketahui, dalam kegiatan tersebut, segenap Fraksi DPRD Bolmut memberikan pendapat akhir fraksi sebagai dasar bagi Pemda Bolmut dalam pelaksanaan perubahan anggaran tahun 2020. Selanjutnya setelah ditetapkan menjadi Perda dokumen APBD-P tersebut akan dievaluasi bersama dengan Pemprov Sulut. (Salmin)
Foto : Istimewa