Celebes.news, BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Biontong Kecamatan Bolangitang Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghimbau warganya selalu mematuhi protok kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Biontong, Serly Potabuga kepada media Celebes news melalui via WhatsApp, Kamis (1/10/2020).
“Kami mengajak kepada seluruh warga bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dan himbauan pemerintah untuk memutuskan mata rantai Covid-19 ini, yang diantaranya dengan tetap mengenakan masker, dan mengurangi kegiatan di luar rumah jika tidak penting, dan selelu menjaga jarak” ucapnya
Potabuga menambahkan, pihaknya mengajak semua warga bersama Pemdes Biontong untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di desa, dengan salah satu cara tetap ikuti protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai dan antisipasi sebaran COVID-19 ini
“Saat ini yang paling penting yaitu selalu memakai masker jika berpergian ke luar rumah. Apalagi Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Pebup) Nomor 31 Tahun 2020, Tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona” imbuhnya.
Lanjutnya, dalam Perbup ini, jika ada masyarakat yang ditemukan melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan jaga jarak akan mendapatkan sanksi. “Jangan lupa untuk selalu mengkonsumsi makanan yang bergizi agar imun tubuh kita selalu terjaga dalam menghadapi virus ini.” Kata Serly Potabuga. (Salmin)