Celebes.news, Kotamobagu – Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan oleh wakil rakyat menuai protes dari mahasiswa di sejumlah kampus di Kotamobagu yang menggelar aksi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, pada Rabu, 07/10/2020.
Pantauan Celebes.news, aksi yang dikawal ketat aparat Kepolisian tersebut, tiba-tiba merangsek masuk ke Ruang sidang dan berorasi penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan menjadi UU.
Dalam orasi Ketua PMII Cabang Bolmong, Randi Taliabu, disahkannya UU ini menyengsarakan para buruh, dimana banyak pasal dalam UU Omnibus Law yang tidak membela kepentingan buruh.
“Negara lewat UU, seharusnya lebih berpihak kepada buruh, dan bukan menyengsarakan mereka. Banyak pasal di UU Cipta Kerja bukan membela kepentingan buruh,” teriaknya.
Lanjut Randi, kedatangan mereka di gedung DPRD dalam menyampaikan aspirasi penolakan terhadap UU tersebut dan meminta DPRD Kotamobagu menyurat ke DPR RI agar UU tersebut dibatalkan.
“Banyak pasal di UU Cipta Kerja bukan membela kepentingan buruh. Kami menolak UU Cipta Kerja.” Teriaknya saat berorasi di dalam Gedung DPRD yang telah diduduki oleh ratusan mahasiswa. (MaL)