Celebes.news, BOLMUT – CV Dwi Karsa Utama yang merupakan kontraktor proyek pembangunan Pabrik Service Center (PSC)-119 tidak menghadiri undangan dari Komisi III DPRD Bolmut terkait dugaan penyalahgunaan material dalam proyek tersebut.
Menurut Suriansyah Korompot, berdasarkan laporan masyarakat pembangunan PCS-119 menggunakan air payau, sehingga Komisi III dan komisi I langsung turun ke lapangan untuk melakukan monitoring hingga sampai pada tahapan hearing.
“Sikap pandang enteng dari pihak kontraktor kepada DPRD Bolmut ini tentu sangat disesalkan.Seharusnya mereka bertanggungjawab dengan pembangunan ini. Namun mereka yang tidak hadir dalam rapat ini” tegas Korompot.
Sementara itu, Sekretaris Anggota Komisi I DPRD Bolmut dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Budi Setiawan Kohongia, mengatakan, pekerjaan yang diserahkan kepada kontraktor-kontraktor yang tidak bertanggungjawab, pastinya akan anjlok seperti ini akibatnya.
“Jika semua pekerjaan dikerjakan oleh kontraktor seperti ini, maka semua pekerjaan amburadul”. Ungkap Aris sapaan Akrabnya.
Diketahui, Hearing Komisi III yang tak dihadiri pihak kontraktor tersebut hanya dihadiri oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bolmut. (Min)