Celebes.news, Kotamobagu – Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendayagunaan dokter spesialis-subspesialis dan dokter gigi spesialis di teken oleh Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, pada hari ini, Rabu, 18/11/2020.
Menurut Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar secara virtual antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan beberapa pemerintah daerah se Indonesia, salah satunya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.
“MoU ini bertujuan untuk pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan spesialitik yang berkualitas di RSUD Kotamobagu,” Kata Eka Budiyanti
Diketahui, penadatanganan nota kesepahaman juga diikuti pemerintah daerah dari wilayahnya masing-masing melalui virtual. Untuk pihak Kementerian Kesehatan RI sendiri diwakili Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM kesehatan, dr. Maxi R. Rondonuwu, DHSM, MARS. (H/K)