Celebes.news, BOLMUT – Wakil Ketua II DPRD Bolmut, Saiful Ambarak menghadiri Bimtek Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pada Rabu 18/11/2020, bertempat di Hotel Aston Manado yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. Hi. Amin Lasena, M.AP,
Ambarak mengatakan, bahwa kita saat ini sedang dihadapkan pada tantangan utama pembangunan 2021, yaitu bagaimana pemerintah mampu mensinkronisasi dan memadukan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi berkeadilan yang didukung dengan pemantapan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan.” Kata Saiful Ambarak.
Sementara itu, Wakil Bupati Bolmut dalam sambutannya, Rancangan APBD Tahun 2021 sudah harus menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang dilaksanakan secara elektronik melalui aplikasi SIPD sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
“Bimtek merupakan upaya memberikan pemahaman dan tambahan informasi terhadap penerapan aplikasi SIPD yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran melalui pengintegrasikan dan penyelarasan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.” Kata Amin Lasena
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Sirajudin Lasena, SE, MEc.Dev mengatakan, output dari pelaksaan Bimtek SIPD ini sebagai alat bantu dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA/PPAS, dan APBD agar dapat terselesaikan dengan mudah, cepat, tepat dan sesuai dengan ketentuan Permendagri nomor 90 tahun 2019.
“Bimtek SIPD ini sebagai bentuk langkah kita dalam memenuhi amanat, Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang SIPD, Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,” Kata Sirajudin Lasena. (*/Min)
Diketahui, SIPD adalah suatu aplikasi sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.