• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Berdasarkan Keputusan Bersama Tiga Menteri Dan Edaran Gubernur Sulut, Bupati Bolmut Terbitkan Surat Edaran

23 Desember 2020
in Bolmong Raya, Bolmut
Berdasarkan Keputusan Bersama Tiga Menteri Dan Edaran Gubernur Sulut, Bupati Bolmut Terbitkan Surat Edaran

Celebes.news, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Drs.Hi.Depri Pontoh menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 800/2074/SETDAKAB.BKPP,  tentang  Pelaksanaan Cuti Bersama, Pembatasan Keluar Daerah, Pencegahan Grativikasi Dan Ditiadakannya Open House Saat Momen Hari Raya Tahun 2020 Dan Pelaksanaan Apel Perdana Tahun 2021 Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.

SE yang ditandangani Bupati Bolmut tersebut menindaklanjuti Keputusan Bersama tiga Menteri yaitu Menteri Agama, MenPAN-RB dan Menteri Ketenagakerjaan serta SE Gubernur Sulawesi Utara nomor : 800/20.10072/Sekr.BKD.

Salah satu poin dalam SE tersebut menegaskan, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan dan pegawai negeri sipil yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
“Akan tetapi Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pengaturan secara ketat, selektif dan akuntabel terhadap pemberian cuti selain dari cuti bersama kepada PNS dilingkungan instansi masing-masing selama periode libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2021,” Demikian isi SE yang ditandatangani Bupati Bolmut, Drs.Hi.Depri Pontoh. (Kamal)

Untuk membaca SE Bupati Bolmut  nomor Nomor : 800/2074/SETDAKAB.BKPP  secara lengkap, Klik Link dibawah ini :

SE Bupati Bolmut Nomor _ 800_2074_SETDAKAB.BKPP

ShareSend
Previous Post

Sandiaga Uno Jabat Menparekraf Di Kabinet Indonesia Maju

Next Post

H-1 Natal, Dimasa Pandemi Covid-19 Pasar Ibolian Dibanjiri Ribuan Pengunjung

Related Posts

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng
Advetorial

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng

24 Mei 2024
Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya
Bolmong Raya

Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya

23 Mei 2024
Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Bolmong Raya

Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

16 April 2024
Next Post
H-1 Natal, Dimasa Pandemi Covid-19 Pasar Ibolian Dibanjiri Ribuan Pengunjung

H-1 Natal, Dimasa Pandemi Covid-19 Pasar Ibolian Dibanjiri Ribuan Pengunjung

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In