• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Raker Komisi III DPRD Dan Dinas PUPR Bolmut

16 Februari 2021
in Bolmong Raya, Bolmut
Raker Komisi III DPRD Dan Dinas PUPR Bolmut

Celebes.news. Bolmut – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bolmut, pada Selasa, (16/02/2021).

Diketahui, Raker yang dipimpin anggota Komisi III Sartono Dotinggulo, merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi III DPRD Bolmut di Desa pangkusa dan Sompiro yang berada di Kecamatan Sangkub, pada Senin (15/02/2021) kemarin.

Menurut Anggota Komisi III DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot SH, pihaknya telah meninjau langsung kondisi tanggul bendungan Sangkub yang terancam abrasi sungai ilanga serta kondisi masyarakat yang berada di pesisir pantai desa Sampiro yang terancam abrasi pantai.
“Iya, ini juga aspirasi masyarakat yang disampaikan pada saat reses lalu. Kami melihat abrasi sungai yang alirannya berada di tengah pemukiman ini membahayakan warga karena pengikisannya berada di belakang rumah warga, jika tidak ada penindakan maka akan menimbulkan masalah bagi warga setempat,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Kadis PUPR Rudini Masuara.ST, melalui Sekretaris Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bolmut, Djanin Datunsolang, khusus untuk irigasi, pengelolaannya menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah provinsi, “yang meliputi daerah irigasi yang luasnya 1000 Ha hingga 3000 Ha atau pada daerah irigasi yang bersifat lintas Kabupaten/Kota untuk daerah irigasi tersebut,” kata Datunsolang.

Untuk diketahui, Peraturan Menteri PUPR No.11 tahun 2015 tentang eksplorasi dan pemeliharan Jaringan, Reklamasi Rawa Pasang Surut, disebutkan bahwa rencana operasi meliputi rencana tata tanam dan rencana pengelolaan air yaitu rencana pengaturan muka air pada sistem saluran jaringan reklamasi rawa dan muka air tanah.
sehingga tercipta kondisi optimal dalam pemanfaatan lahan bagi pertanian dan
kehidupan masyarakat. Rencana pengelolaan air diterjemahkan dalam prosedur operasi pintu bagunan pengendali air.
(Febrian Husaini)

ShareSend
Previous Post

Hadiri Raker Bersama BNPP Kemendagri dan Kementerian PUPR, Ini Kata Kadis PUPR Bolmut

Next Post

MS-GKST Minta PT.Poso Energi Hentikan Aktifitas Penghancuran Batu di Sekitar Gua Pamona

Related Posts

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng
Advetorial

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng

24 Mei 2024
Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya
Bolmong Raya

Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya

23 Mei 2024
Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Bolmong Raya

Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

16 April 2024
Next Post
MS-GKST Minta PT.Poso Energi Hentikan Aktifitas Penghancuran Batu di Sekitar Gua Pamona

MS-GKST Minta PT.Poso Energi Hentikan Aktifitas Penghancuran Batu di Sekitar Gua Pamona

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In