Celebes.news Poso – Majelis Sinode melalui surat Nomor 06/MS-GKST/II/2021 meminta PT.Poso Energi untuk menghentikan penghancuran batu dasar Danau/sungai disekitar Gua Pamona.
Dalam surat yang dikeluarkan tanggal 16 Februari 2021 MS GKST memberikan empat pertimbangan, diantaranya keterkaitan batu yang dihancurkan diduga merupakan dinding Gua Pamana, Gua Pamona merupakan situs purbakala yang termasuk dalam cagar budaya dan dilindungi UU No.5 Tahun 1992, Lokasi Gua Pamona dalam penguasaan tanah milik GKST, mengingatkan kembali bahwa dalam sosialisasi PT.Poso Energi adalah melakukan pengerukan sedimen-sedimen (pasir/lumpur) didasar Danau/Sungai demi lancarnya pergerakan sungai. bukan melakukan penghancuran batu-batu di dasar Danau/Sungai.
Namun sepertinya surat tersebut belum mendapatkan respon positif dari PT.Poso Energi dimana sampai hari ini (Selasa,17/02/21) kegiatan penghancuran batu disekitar Gua Pamona semakin giat dilakukan.(FDL)