Kerja Sama Dengan KPK, KKP Laksanakan Diklat Pencegahan Budaya Koruptif Bagi ASN

0
289

Celebes.news, Jakarta – Dalam rangka peningkatan dan pengembangan  wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama pencegahan korupsi melalui pendidikan karakter serta pelatihan-pelatihan integritas untuk membangun karakter yang kuat dan bersih bagi seluruh jajaran ASN dilingkungan KKP mulai dari Kementerian hingga ke Dinas di setiap Daerah.

Pelatihan yang berlangsung sejak 23 hingga 24 Februari 2021 ini, dilaksanakan  Di Ruang Bina Bahari.
Inspektur Jenderal KKP, Dr. Muhammad Yusuf.S.H., M.M mengatakan, pelatihan ini adalah bentuk implementasi dari  Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2016 tentang Pembangunan Integritas.
“Pelaksanaan dan pelatihan integritas ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang Budaya Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi sehingga poin dari pelatihan ini akan diterapkan secara konsisten oleh ASN di lingkungan KKP, baik di tingkatan pusat hingga ke dinas-dinas yang ada di setiap daerah,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Direktur Pendidikan Dan Pelatihan KPK, Dian Novianthi, Diklat integritas ini diisi dengan muatan materi-materi terkait budaya anti korupsi dan pencegahan korupsi. diantaranya yaitu.
1)pengenalan fakta dan harapan Indonesia bebas dari korupsi;
2) delik tindak pidana korupsi;
3) pengendalian Gratifikasi;
4) membangun pencegahan anti korupsi melalui LHKPN dan Whistleblowing System,
5) penguatan inntegritas dan konflik kepentingan; dan
6) insersi materi pencegahan korupsi.

“Pelaksanaan Diklat Integritas  ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kerjasama KPK dengan KKP  sebagai bentuk dari upaya KPK membangun nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah integritas. Dalam upaya pencegahan sikap kerja yang koruptif. Olehnya penerapan sikap  jujur, peduli, disiplin, mandiri, tanggung jawab, sederhana, bersih , adil dan berani bagi ASN adalah hal yang sangat penting,” kata Dian Novianthy.

Febrian Husaini.

Sumber : Humas Inspektorat Jenderal KKP

Ads