• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Kerja Sama Dengan KPK, KKP Laksanakan Diklat Pencegahan Budaya Koruptif Bagi ASN

26 Februari 2021
in Nasional
Kerja Sama Dengan KPK, KKP Laksanakan Diklat Pencegahan Budaya Koruptif Bagi ASN

Celebes.news, Jakarta – Dalam rangka peningkatan dan pengembangan  wawasan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerja sama pencegahan korupsi melalui pendidikan karakter serta pelatihan-pelatihan integritas untuk membangun karakter yang kuat dan bersih bagi seluruh jajaran ASN dilingkungan KKP mulai dari Kementerian hingga ke Dinas di setiap Daerah.

Pelatihan yang berlangsung sejak 23 hingga 24 Februari 2021 ini, dilaksanakan  Di Ruang Bina Bahari.
Inspektur Jenderal KKP, Dr. Muhammad Yusuf.S.H., M.M mengatakan, pelatihan ini adalah bentuk implementasi dari  Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 31/PERMEN-KP/2016 tentang Pembangunan Integritas.
“Pelaksanaan dan pelatihan integritas ini bertujuan untuk memberikan pengenalan dan pemahaman tentang Budaya Anti Korupsi dan Pencegahan Korupsi sehingga poin dari pelatihan ini akan diterapkan secara konsisten oleh ASN di lingkungan KKP, baik di tingkatan pusat hingga ke dinas-dinas yang ada di setiap daerah,” ucapnya.

Sementara itu, menurut Direktur Pendidikan Dan Pelatihan KPK, Dian Novianthi, Diklat integritas ini diisi dengan muatan materi-materi terkait budaya anti korupsi dan pencegahan korupsi. diantaranya yaitu.
1)pengenalan fakta dan harapan Indonesia bebas dari korupsi;
2) delik tindak pidana korupsi;
3) pengendalian Gratifikasi;
4) membangun pencegahan anti korupsi melalui LHKPN dan Whistleblowing System,
5) penguatan inntegritas dan konflik kepentingan; dan
6) insersi materi pencegahan korupsi.

“Pelaksanaan Diklat Integritas  ini merupakan tindak lanjut dari hasil Kerjasama KPK dengan KKP  sebagai bentuk dari upaya KPK membangun nilai-nilai yang terkandung dalam sebuah integritas. Dalam upaya pencegahan sikap kerja yang koruptif. Olehnya penerapan sikap  jujur, peduli, disiplin, mandiri, tanggung jawab, sederhana, bersih , adil dan berani bagi ASN adalah hal yang sangat penting,” kata Dian Novianthy.

Febrian Husaini.

Sumber : Humas Inspektorat Jenderal KKP

ShareSend
Previous Post

Pemdes Kayuogu Gelar Rapat Penetapan APDes 2021

Next Post

Gubernur Sulut Lantik Sam Sahrul Mamonto dan Oskar Manoppo

Related Posts

Sejumlah Pegawai KPK Tak Lolos TWK , Berikut Daftar Nama-namanya
Nasional

Sejumlah Pegawai KPK Tak Lolos TWK , Berikut Daftar Nama-namanya

1 Juni 2021
Puluhan Pegawai KPK Terancam Dipecat, Ini Tanggapan ICW
Nasional

Puluhan Pegawai KPK Terancam Dipecat, Ini Tanggapan ICW

5 Mei 2021
Barang Rampasan Koruptor Bernilai Milyaran Rupiah Dilelang KPK
Nasional

Barang Rampasan Koruptor Bernilai Milyaran Rupiah Dilelang KPK

8 April 2021
Next Post
Gubernur Sulut Lantik Sam Sahrul Mamonto dan Oskar Manoppo

Gubernur Sulut Lantik Sam Sahrul Mamonto dan Oskar Manoppo

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In