• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Advokat Safrizal Walahe,SH.,MH Tanda Tangani MoU Dengan Pemkab Bolmut

19 Maret 2021
in Bolmong Raya, Bolmut
Advokat Safrizal Walahe,SH.,MH Tanda Tangani MoU Dengan Pemkab Bolmut

Celebes.news, BOLMUT – Advokat Safrizal Walahe, SH, MH menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) tentang Perjanjian Kerjasama Antara Dewan Pengurus Korpri Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dengan Advokat, pada Rabu, 17 Maret 2021.

Diketahui, MoU tersebut ditandatangani oleh Bupati Bolmut Drs.Hi.Depri Pontoh, Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmut DR.Drs.Hi.Asripan Nani.M.Si, dan Advokat Safrizal Walahe.SH.MH.

Advokat Safrizal Walahe Bersama Jajaran Pemkab Bolmut

Safrizal Walahe, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bolmut yang telah memberikan kepercayaan sebagai kuasa hukum di wilayah pemerintahan Bolmut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati dan Sekda Bolmut serta Kaban BKPP Bolmut atas kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai Advokat atau konsultan hukum yang telah dilaksanakan melalui penandatanganan Kerjasama atau MoU terkait Bidang Hukum dengan Pemkab Bolmut,” ucapnya.

Advokat Safrizal Walahe Dan Bupati Depri Pontoh

Menurut Advokat Safrizal, ditanda tanganinya MoU ini merupakan kewajiban kami untuk melakukan pendampingan, memberikan layanan, konsultasi dan bantuan hukum di Lingkungan Pemkab Bolmut.

“Kami siap memberikan pelayanan, konsultasi, pendampingan, dan bantuan hukum secara optimal sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan diantaranya dalam Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 Jo. Keppres 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, UU Advokat, MoU KORPRI dengan PERADI, dan Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor 1 Tahun 2011,” kata Safrizal kepada awak media celebes.news.

Penandatangan MoU Dengan Pemkab Bolmut

Walahe menambahkan, terjalinnya kerjasama tersebut merupakan kesepakatan untuk melakukan kerja sama di Bidang
Hukum Perdata, Hukum Pidana dan Hukum Tata Usaha Negara, “yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Safrizal Walahe. (C.news)

ShareSend
Previous Post

MORUT PSU : Relawan Delis-Djira Optimis Menang Di Tiga TPS

Next Post

Serap Aspirasi, Aleg DPRD Bolmong Aske Iroth Gelar Reses Masa Sidang I

Related Posts

Wali Kota Asripan Nani Buka Workshop Kelurahan Sadar Kerukunan di Kotamobagu
Bolmong Raya

Wali Kota Asripan Nani Buka Workshop Kelurahan Sadar Kerukunan di Kotamobagu

29 Juli 2024
Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Rektor IAI Kotamobagu, Ini Kata Wali Kota Asripan Nani
Bolmong Raya

Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Rektor IAI Kotamobagu, Ini Kata Wali Kota Asripan Nani

26 Juli 2024
Hadiri Edukasi Keuangan dan Pembukaan Rekening Pelajar oleh OJK, Ini Kata Asripan Nani
Bolmong Raya

Hadiri Edukasi Keuangan dan Pembukaan Rekening Pelajar oleh OJK, Ini Kata Asripan Nani

25 Juli 2024
Next Post
Serap Aspirasi, Aleg DPRD Bolmong Aske Iroth Gelar Reses Masa Sidang I

Serap Aspirasi, Aleg DPRD Bolmong Aske Iroth Gelar Reses Masa Sidang I

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In