Celebes.news, Manado – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Utara mengecam aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo, yang sudah menelan banyak korban jiwa dan merusak lingkungan di Provinsi yang wilayahnya satu dengan Provinsi Sulawesi Utara.
Walhi menolak kegiatan peti (pertambangan tanpa izin) di Gorontalo karena masih masuk dalam wilayah kerja Walhi Sulut yang sudah menelan banyak korban jiwa.
Direktur Eksekutif Walhi Sulawesi Utara, Theo Runtuwene, mengatakan, pada Januari 2021 lalu, dua orang meninggal tertimbun longsor di lokasi tambang.
“Dua warga asal Kabupaten Gorontalo tersebut meninggal dunia tertimbun longsor di wilayah tambang ilegal di Desa Mekarti Jaya, Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, tuturnya, pada Rabu 24/03/2021.
Menurut Theo, lokasi peti di Gorontalo wajib ditertibkan oleh aparat keamanan dan instansi-instansi terkait. Pihaknya meminta agar lokasinya benar-benar steril.
“Temuan dilapangan, setelah beberapa minggu ditertibkan dan semua petugas sudah kembali ke kesatuan masing-masing warga kembali lagi untuk melakukan penambangan liar dan tanpa izin serta melanggar hukum positif di Indonesia.
Runtuwene juga mendesak pihak kepolisian mengungkap aktor di balik maraknya pertambangan tanpa izin di Provinsi Gorontalo karena kegiatan peti di sana bukan hanya ‘masalah perut’. Polisi harus bisa ungkap aktor-aktor intelektual maraknya kegiatan ilegal tersebut.
“Termasuk penggunaan bahan-bahan kimia yang di kirim ke tambang-tambang ilegal itu, yang kami ketahui tanpa izin dan melanggar hukum. Siapa aktor-aktornya harus ditangkap oleh aparat kepolisian disana,” ucapnya.
Menurut Theo, Pemerintah Provinsi Gorontalo perlu bersikap lebih tegas dalam menyikapi maraknya Peti di wilayahnya, dengan tidak memberikan toleransi terhadap para penambang ilegal.
“Walhi tidak menolak investasi, namun kegiatan investasi pertambangan harus berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Theo Runtuwene. (K)