Celebes.news, Bolmut – Komisi I DPRD Kabupaten Bolmong Utara hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan adanya kelalaian pihak RSUD Bolmut atas penanganan terhadap pasien rabies (RM) asal Sangkub yang meninggal beberapa hari yang lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Komisi I, pada Rabu, 24/03/2021, Anggota Komisi I DPRD Bolmut, Budi Setiawan Kohongia menegaskan, pihak RSUD seharusnya lebih responsif dan tak melakukan pembiaran terhadap pasien dengan kasus seperti itu.
“Kelalaian pihak RSUD yang berakibat fatal dengan hilangnya nyawa pasien, seharusnya ada langkah taktis dari pihak RSUD Bolmut sebagai upaya penyelamatan pasien (RM) asal Sangkub yang terpapar rabies yang disebabkan oleh gigitan Anjing dan beberapa hari lalu telah meninggal dunia,” ucapnya.
Kohongia mengharapkan, pihak RSUD senantiasa melakukan evaluasi terkait optimalnya penanganan dan pelayanan terhadap masyarakat. “Sehingga kedepan tak terjadi lagi hal seperti ini yang berakibat pada munculnya korban jiwa,” kata Budi Setiawan Kohongia.
Kesempatan yang sama pun Dirut RSUD Bolmut, dr. Winny Sowikromo menuturkan,
Bahwa pihaknya telah menerima pasien rabies tersebut, “tetapi memiliki keterbatasan fasilitas medis dalam menangani kasus semacam ini (rabies),” tuturnya.
Febrian Husaini