Celebes.news, Manado – Meskipun sudah dilakukan penertiban beberapa waktu lalu oleh aparat kepolisian namun pertambangan ilegal di Sulawesi Utara (Sulut) tetap terus berjalan.
Hal ini mendapat kecaman dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Utara, melalui Direktur Eksekutif Walhi Sulut Theo Runtuwene.SH.
Menurut Theo, pertambangan ilegal di Sulut sudah sangat meresahkan dan banyak menelan korban jiwa dan merusak lingkungan.
“Walhi menolak kegiatan peti (pertambangan tanpa izin) di Sulut karena selain dampak kerusakan yang ditimbulkan akan terjadi juga pencemaran lingkungan dan kerugian sosial ekonomi di wilayah pertambangan ilegal tersebut,” ucapnya.
Runtuwene mengungkapakan, Salah satu contoh kasus terbaru saat ini adalah aksi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di lokasi PT Sumber Energi Jaya (SEJ) kembali memakan korban. Dua warga asal Desa Tokin Baru yakni Yanni Lombok (45) dan Melky Karuh (37) ditemukan tewas. Sementara satu korban lainnya yakni Sonny Kumayas (60) ditemukan selamat.
Ketiga korban ini ditemukan Kamis (18/03/2021), sekitar pukul 17.30 wita di Lokasi Terowongan 13 yang sudah tidak digarap dan telah ditutup PT SEJ.
“TKP di terowongan 13, lokasi PT SEJ, Desa Karimbow, Kecamatan Motoling Timur Kab Minahasa Selatan; dimana 3 (tiga) warga yang disinyalir merupakan penambang liar warga Desa Tokin Baru tertimbun di terowongan 13,” tuturnya
Menurut Theo, lokasi peti di Tokin memang wajib ditertibkan oleh aparat keamanan dan instansi-instansi terkait. Pihaknya meminta lokasinya benar-benar steril karena temuan dilapangan setelah beberapa minggu ditertibkan dan semua petugas sudah kembali ke kesatuan, warga kembali lagi untuk melakukan penambangan liar dan tanpa izin serta melanggar hukum positif di Indonesia.
Theo juga mendesak kepolisian mengungkap aktor di balik maraknya pertambangan tanpa izin di Provinsi Sulut karena kegiatan peti di sana bukan hanya ‘masalah perut’, tetapi polisi harus bisa ungkap aktor-aktor intelektual maraknya kegiatan ilegal tersebut dan aiapa aktor-aktornya harus ditangkap oleh aparat kepolisian.
“Iya, Walhi menilai Pemerintah Provinsi Sulut perlu bersikap lebih tegas dalam menyikapi maraknya Peti di wilayahnya, dengan tidak memberikan toleransi terhadap para penambang ilegal. Ia menegaskan Walhi tidak menolak investasi, namun kegiatan investasi pertambangan harus berjalan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” kata Theo Runtuwene. (C.news)