• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

DPRD Dan DPC SBSI Bolmut Mediasi Perselisihan Kontrak Kerja PT.PLN ULP Bolmut Dan PT.Jago Elva Anugerah

25 Maret 2021
in Bolmong Raya, Bolmut
DPRD Dan DPC SBSI Bolmut Mediasi Perselisihan Kontrak Kerja PT.PLN ULP Bolmut Dan PT.Jago Elva Anugerah

Celebes.news, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai wadah untuk mediasi Antara Pihak Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Bolmut dengan PT. Jago Elfa Anugerah terkait adanya indikasi penyalahgunaan kontrak kerja pada 30 karyawan perusahaan PT. Jago Elfa Anugerah. (25/3/2021)

Menurut Ketua SBSI Bolmut, Syamsudin Oli’i menegaskan, Sebagai wadah dari Buruh yang ada di Bolmut, kami Berharap lewat pertemuan ini pihak Perusahaan secepatnya mengeluarkan kontrak kerja demi jaminan keselamatan dan keamaan buruh dalam bekerja.

“Kejelasan atas diterbitkannya kontrak kerja oleh pihak perusahaan adalah sebuah keabsahan hukum dan jaminan perlindungan atas hak, syarat-syarat kerja, dan jaminan akan keselamatan kerja dari buruh,” ucap Olii

Menurut Anggota Komisi III DPRD Bolmut
Suriansyah Korompot.SH, mengatakan RDP hari ini adalah evaluasi untuk pihak perusahaan agar secepatnya memperjelas status buruh dan segera menerbitkan kontrak kerja antara pihak perusahaan dan buruh sebagai jaminan keselamatan atas nasib para buruh kedepan.

“PT. Jago Elfan Anugerah hanya vendor yang menjadi penyedia jasa dengan mengisi masa transisi perusahaan dari P.T Bukit Sion Baru yang telah habis masa operasi sambil menunggu pihak pemenang tender kedepan,” tuturnya.

Korompot menambahkan, lewat RDP ini, DPRD bersama Disnaker dan SBSI Bolmut, diharapkan menjadi jalan terang bagi buruh yang ada di Bolmut.

“Pihak perusahaan telah meminta maaf atas kekeliruan. Untuk itu segera menerbitkan kontrak kerja sebagai wadah bagi jaminan kerja atas buruh,” kata Suriansyah Korompot.

Febrian Husaini

ShareSend
Previous Post

3 TPS PSU: Posisi Sementara 599 VS 0, Delis-Djira Berpeluang Besar Untuk Menang

Next Post

Opini : Rumah Intelektual (itu) Kini Tak Berdaya

Related Posts

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng
Advetorial

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng

24 Mei 2024
Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya
Bolmong Raya

Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya

23 Mei 2024
Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Bolmong Raya

Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

16 April 2024
Next Post
Opini : Rumah Intelektual (itu) Kini Tak Berdaya

Opini : Rumah Intelektual (itu) Kini Tak Berdaya

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In