Celebes.news, BOLTIM- Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Sulawesi Utara, bertempat Dikantor BPK RI Manado, pada Senin, 08/03/2021.
Bupati Boltim, melalui Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Wiwik Kurnia mengatakan, dalam penyerahan LKPD oleh Bupati Boltim tersebut, melampirkan LK 7 yaitu Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Equitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), Prosedur Analitis Pernyataan Tanggungjawab serta hasil review Inspektorat dan Hard Copy laporan tersebut dengan ditandatangani dan paraf langsung oleh pejabat terkait.
“Dipenuhinya lampiran laporan LK 7 tersebut, dokumen LKPD telah lengkap dan siap untuk diperiksa oleh BPK RI. Dan penyerahan dokumen LKPD Boltim, diserahkan langsung oleh Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto bersama dengan Sekretaris Daerah dan Ketua DPRD kepada Kepala BPK RI Sulut.
Menurut Wiwik, Pemkab Boltim Optimis dengan hasil laporan tersebut, “hasil penilaian BPK RI nanti masih tetap akan bertahan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” kata Wiwik Kurnia.
Diketahui, penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan secara oleh Pemerintah kabupaten/kota se Sulut yang dihadiri Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, sebagai bentuk akuntabilitas Pemerintah Daerah terhadap keuangan Negara yang nantinya akan di audit oleh BPK RI secara rinci tentang penggunaan dan pengelolaan anggaran daerah tahun 2020. (*)