Celebes.news Jakarta– Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali buka suara terkait kebijakan dilarang mudik pada Lebaran tahun 2021 ini.
Dilansir dari kompas.com, Menhub menegaskan, bahwa keputusan pemerintah melarang mudik tahun ini sudah final alias tidak bisa berubah lagi.
“Jadi kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final, untuk itu, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” sambung mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II melalui keterangan resmi, pada Minggu (4/4/2021).
Kemenhub sendiri akan segera menerbitkan Peraturan Menhub (Permenhub) Pengendalian Transportasi pada masa Idul Fitri Tahun 2021.
Peraturan ini sebagai dukungan sekaligus tindak lanjut terhadap larangan mudik yang sudah diumumkan pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam rangka mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Sebagai tindak lanjut hasil rapat tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy telah mengeluarkan surat kepada para Menteri dan Kepala Lembaga pada 31 Maret 2021, yang berisi keputusan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran tahun 2021.
Larangan mudik 2021 berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
(FH)
Foto : Istimewa