• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 15, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

Gubernur Sulsel Nonaktif Diduga Terima 5,4 Miliar, KPK Telusuri Aliran Uang Yang Diterima

7 April 2021
in Nasional
Gubernur Sulsel Nonaktif Diduga Terima 5,4 Miliar, KPK Telusuri Aliran Uang Yang Diterima

Celebes.news, Jakarta – Aliran uang yang diterima Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah terus ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Dilansir dari Viva.co.id, KPK menduga penerimaan uang ini diterima Nurdin melalui Edy Rahmat selaku Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulsel atau orang kepercayaan Nurdin.

Penelusuran ini dilakukan tim penyidik dengan memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021, Selasa kemarin.

Mereka yakni Fery Tandiady dan Muhammad Irham Samad (mahasiswa). Keduanya diperiksa untuk tersangka Nurdin Abdullah.

“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang, baik yang diterima oleh tersangka NA melalui tersangka ER,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 7 April 2021.

Selain itu, lanjut Ali, tim penyidik juga mendalami aliran sejumlah uang dari Nurdin Abdullah ke berbagai pihak.

Seharusnya, penyidik KPK juga memeriksa Idham Kadhir (PNS) dan Eric Horas (anggota DPRD dari Partai Gerindra). Namun keduanya berhalangan hadir.

Selain itu, lanjut Ali, tim penyidik juga mendalami aliran sejumlah uang dari Nurdin Abdullah ke berbagai pihak.

Seharusnya, penyidik KPK juga memeriksa Idham Kadhir (PNS) dan Eric Horas (anggota DPRD dari Partai Gerindra). Namun keduanya berhalangan hadir.

Nurdin diduga menerima total Rp5,4 miliar dengan rincian pada 26 Februari 2021 menerima Rp2 miliar yang diserahkan melalui Edy dari Agung.

Selain itu, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya pada akhir 2020 Nurdin menerima uang sebesar Rp200 juta, pertengahan Februari 2021 Nurdin melalui ajudannya bernama Syamsul Bahri menerima uang Rp1 miliar, dan awal Februari 2021 Nurdin melalui Syamsul Bahri menerima uang Rp2,2 miliar.

Dalam konstruksi perkara disebut bahwa tersangka Agung mengerjakan proyek peningkatan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan di Kabupaten Sinjai/Bulukumba (DAK Penugasan) TA 2019 dengan nilai Rp28,9 miliar, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (DAK) TA 2020 dengan nilai Rp15,7 miliar.

Selanjutnya, pembangunan Jalan Ruas Palampang-Munte-Bontolempangan (APBD Provinsi) dengan nilai Rp19 miliar, pembangunan jalan, pedisterian, dan penerangan Jalan Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp20,8 miliar serta rehabilitasi Jalan Parkiran 1 dan pembangunan Jalan Parkiran 2 Kawasan Wisata Bira (Bantuan Keuangan Provinsi Sulsel 2020 ke Kabupaten Bulukumba) TA 2020 dengan nilai proyek Rp7,1 miliar.

Foto : Istimewa

ShareSend
Previous Post

Ifan Seventeen Resmi Melamar Citra Monica

Next Post

Tinjau Lokasi Bencana NTT, Ini Penyebab Mensos Tri Rismaharani Marah-Marah

Related Posts

‘Tagih’ Dugaan Kasus Korupsi Pamsimas 2022, Warga Suka Makmur Kembali Hadir di Kejaksaan Bolmut: Akan Naik Status
Bolmong Raya

‘Tagih’ Dugaan Kasus Korupsi Pamsimas 2022, Warga Suka Makmur Kembali Hadir di Kejaksaan Bolmut: Akan Naik Status

17 Oktober 2023
Bolmong Raya

Proyek Pejalan Kaki di Pinagut Diperiksa Polisi, Kadispar: Hasil Pemeriksaan BPK dan Inspektorat Tak Ada Masalah

23 September 2022
Deni Indrayana Mengajak Pers, LSM, dan Tokoh Masyarakat untuk Melawan Mafia Hukum Koruptif
Jakarta

Deni Indrayana Mengajak Pers, LSM, dan Tokoh Masyarakat untuk Melawan Mafia Hukum Koruptif

6 Juni 2022
Next Post
Tinjau Lokasi Bencana NTT, Ini Penyebab Mensos Tri Rismaharani Marah-Marah

Tinjau Lokasi Bencana NTT, Ini Penyebab Mensos Tri Rismaharani Marah-Marah

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In