Celebes.news, Kotamobagu – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Kotamobagu menerima kunjungan dari tim verifikasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Utara (Sulut) dalam rangka pengalihan status menjadi Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Jumat, 09/04/2021.

Ketua LBH Ansor Kotamobagu Rosiko Hadi mengatakan, kunjungan Kemenkumham sulut tersebut dalam rangka memverifikasi kesiapan LBH Ansor Kotamobagu menjadi PBH.
“Sejumlah syarat kelayakan menuju status PBH hari ini diverifikasi secara detail oleh tim verifikasi, mulai dari kesiapan sekretariat, sarana prasarana, personil LBH Ansor dan sebagainya,” tuturnya.
Menurut Hadi, peningkatan status menjadi PBH merupakan satu langkah maju LBH Ansor Kotamobagu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum di Sulut pada umumnya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus mendukung sejak awal pendirian LBH Ansor hingga saat ini yang akan menuju ke status PBH khususnya pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu,” ucapnya.
Menurut Ketua PC GP Ansor Kotamobagu Hamri Mokoagow, LBH Ansor merupakan Banom Ansor kotamobagu yang didirikan fokus untuk membantu persoalan hukum yang menimpa msayarakat kecil, tidak hanya dilingkungan NU, akan tetapi siapapun dia yang berhadapan dengan kasus hukum, khususnya masyarakat kecil yang tidak memiliki akses politik dengan keadilan.
“Tentunya Kami mengapresiasi upaya LBH ansor melalui ketua LBH Ansor Rosiko Hadi, dan kami ucapkan terimakasih kepada tim Kanwil kemenkumham propinsi Sulut,” kata Hamri Mokoagow.
Diketahui, kunjungan tim verifikasi dan akreditasi Kemenkumham sulut tersebut telah masuk pada tahapan verifikasi faktual (survey lapangan) bagi calon PBH periode tahun 2022 hingga 2024 melalui kelompok kerja penjaringan dan pengidentifikasian calon PBH tahun 2021. (K)