Celebes.news, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) gelar rapat Paripurna Pembahasan 13 poin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis, 15/04/2021.
Berdasarkan hasil pembahasan dari 13 poin Ranperda tersebut, 3 poin Ranperda inisiasi pihak DPRD Bolmut, dan 10 poin Ranperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Bolmut Fraksi Partai PDI-Perjuangan Moh. Sofyan Goma menuturkan pada awak media Celebes.news.
“Ranperda yang diusulkan pada rapat Paripurna DPRD Bolmut, sebanyak 10 poin usulan Pemda Bolmut, dan 3 poin usulan Ranperda yang merupakan hasil inisiasi pihak DPRD Bolmut,” ungkap Sofyan Goma.
Goma menambahkan, dari total 13 Ranperda, ada 3 poin Ranperda tambahan yang telah dibahas sebelumnya yang merupakan hasil asistensi dengan pihak Provinsi Sulut. Dan selanjutnya menjadi Perda tinggal menunggu waktu penetapannya.
“Untuk maksimalnya terkait pengkajian Ranperda tersebut, DPRD Bolmut telah membentuk panitia khusus untuk lebih mendalami proses pengkajian aspek demi aspek Ranperda. Untuk Pansus 1 kebagian mengkaji 6 poin Ranperda, kemudian Pansus 2 mengkaji 7 poin Ranperda,” kata Moh. Sofyan Goma.
(Febrian Husaini)