Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus berupaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Kota Kotamobagu. kali ini Pasar Kuliner yang terletak di Jalan Kartini, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, ditutup hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu Herman Aray. 31/03.
“Terhitung mulai hari ini Selasa 31 Maret 2020, segala aktivitas pasar kuliner Jalan Kartini di tutup sementara selama masa tanggap darurat virus corona,” ungkapnya.
Lanjutnya, Disperdagkop-UKM akan melayangkan pemberitahuan ke seluruh tempat perbelanjaan seperti toko, supermarket, swalayan dan tempat kuliner lainnya terkait batas waktu pembukaan tempat usaha.
“Jadi untuk seluruh pedagang kuliner dan pedagang buah-buahan di Kotamobagu, batas berjualan hanya sampai pada pukul 17.00 Wita sore. Sedangkan untuk tempat perbelanjaan baik toko, supermarket dan swalayan dibatasi sampai pukul 19.00 Wita,” tegasnya.
Dia mengharapkan, para pedagang serta pemilik tempat usaha agar mematuhi pemberitahuan ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu. “Mari kita berdoa semoga wabah ini cepat berakhir hingga aktivitas kita akan kembali berjalan normal seperti biasanya. Dan pemerintah daerah akan terus bekerja semaksimal mungkin dalam menangani penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kotamobagu,” kata Herman Aray.(Mal)