Celebes.news, Bolmong – Dalam rangka memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait perijinan penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut menggelar Workshop Perizinan online bersama dengan Lembaga Penyiaran di Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Yadika Bolmong, pada Kamis, 06/05/2021.
Ketua KPID Sulut Redy Sumual S.Sos mengatakan, kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar taat dalam perijinan penyiaran.
“Peran KPID fokus terhadap konten yang tidak sesuai aturan penyiaran. Kami berharap agar taat hukum terkait Perijinan Penyiaran,” ucapnya.
Menurut Sumual, Bolmong akan menjadi pilot projek untuk Perijinan yang sehat walaupun diperhadapkan dengan masa Pandemi yang belum berakhir yang berdampak pada menurunnya pendapatan iklan Televisi, radio hingga media.
“Langka kami yaitu bagaimana aspirasi penyiaran di Bolmong kami serap untuk disampaikan ke Pusat dan hingga DPR RI,” kata Redy Sumual
Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan sistem penyiaran (PS2P) KPID Sulut, Hamri Mokoagow S.Pd.MH memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Bolmong Yasti Mokoagow yang telah memberikan respon positif atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Selanjutnya kami akan melaksanakan kegiatan ini di Bolmut,Bolsel,Boltim, dan Kotamobagu,” tuturnya kepada awak media.
Mokoagow mengharapkan, bidang penyiaran bisa menjadi sumber investasi dan pendapatan daerah melalui Perda atau pun Perbup Retribusi Penyiaran.
“Saat ini terdapat 60 TV kabel dan radio di BMR, dan yang giat melakukan perpanjang perijinan,” tuturnya. (*/K)