Celebes.news, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyoroti dugaan adanya indikasi aliran dana siluman di Sekretariat DPRD Bolmut.
Dugaan adanya indikasi kucuran dana siluman ini berupa pergeseran anggaran sepihak oleh sekretariat DPRD Bolmut.
Hal ini di sampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Bolmut, Drs.Salim Bin Abdullah, bahwa adanya pergeseran anggaran sebesar Rp. 300 Juta pada kegiatan yang berbeda untuk menutupi pembayaran hutang pagar di Sekretariat DPRD Bolmut.
Sebagai Pimpinan DPRD, Salim Bin Abdullah pun menganggap bahwa dana tersebut sebagai dana siluman, dan mengutuk kebijakan sepihak.
“Karena tanpa melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan Badan Anggaran (Banggar) pada DPRD Bolmut pada pembahasan anggaran tahun 2021,” kata politisi PPP Bolmut ini.
Hal senada disampaikan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot SH, bahwa tak pernah ada pembahasan perihal alokasi anggaran “untuk pembayaran hutang pagar pada anggaran 2021. Apa lagi sampai pada kata “menyetujui,” ucap Korompot.
Untuk diketahui, merujuk pada Undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, yang tertuang pada pasal 1 ayat 8 jelas dijelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang melalui mekanisme persetujuan DPRD. Yang penyusunan dan pelaksanaan APBD melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :
1). tahap perancangan dan pengajuan; 2). tahap pembahasan dan persetujuan; serta 3). tahap pelaksanaan.
Sementara itu, menurut Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Drs. Musliman Datukramat MSi, pihaknya menjamin bahwa tak ada pengalokasian anggaran untuk pembayaran hutang pagar dan atau untuk kegiatan lain yang tanpa melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan dari pihak DPRD Bolmut.
Dia pun menjanjikan akan mengupayakan untuk mengembalikan anggaran pada program kegiatan yang telah dibahas dan disetujui secara bersama antara TAPD dan DPRD Kabupaten Bolmut.
(FH)