• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
Jumat, Januari 16, 2026
  • Login
Celebes.News
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Celebes.News
No Result
View All Result

DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penetapan Empat Ranperda Menjadi Perda

1 Juni 2021
in Advetorial, Bolmong Raya, Bolmut, Uncategorized
DPRD Bolmut Gelar Paripurna Penetapan Empat Ranperda Menjadi Perda

Celebes.news, Bolmut- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat Paripurna dalam rangka penetapan empat poin Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada 31/05/2021)

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Bolmut itu dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmut, Frangky Chendra dan dihadiri oleh Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh dan seluruh anggota DPRD Bolmut.

Fraksi  Kebangkitan dan Persatuan DPRD Bolmut melalui Suriansyah Korompot saat menyampaikan pandangan fraksi, pembahasan Ranperda tentang perangkat desa menjadi tugas Eksekutif dan  Legislatif. Sebagai upaya memberikan jaminan serta payung hukum demi tercapainya kesejahteraan aparatur desa.

“Demi meningkatkan efektifitas dan kulaitas dalam pelayanan masyarakat, maka dianggap perlu adanya sinergitas antara Legislatif dan Eksekutif untuk memberikan payung hukum bagi aparatur dan perangkat desa sebagai penunjang efektifitas kinerja dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ucap Korompot.

Korompot mengharapkan, Pemerintah Daerah memberikan jaminan atas kesejahteraan aparatur atau perangkat desa “sebagai mana tertuang dalam Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” kata mantan Bupati Bolmut ini.

Untuk diketahui, rapat Paripurna DPRD Bolmut ini mengagendakan penetapan 4 Rancangan Peraturan Daerah yakni,
Pertama, Rancangan Peraturan Daerah tentang pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa (Sangadi,red). Kedua, Rancangan Peraturan Daerah tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Ketiga, Rancangan Peraturan Daerah tentang pengangkatan dan pemberhentian Badan Permusyawaratan Desa, dan Keempat Rancangan peraturan Daerah tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bolmong Utara nomor 7 tahun 2010 tentang administrasi kependudukan.
(Febrian Husaini)

ShareSend
Previous Post

Sejumlah Pegawai KPK Tak Lolos TWK , Berikut Daftar Nama-namanya

Next Post

Utusan PUPR Bolmut Jawara Vuyu 2021, Nindy : Terima Kasih Atas Dukungan Semua Pihak

Related Posts

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng
Advetorial

Lantik 18 Panwaslu Kecamatan se- Bolmut, Ini Pesan Ketua Muin Wengkeng

24 Mei 2024
Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya
Bolmong Raya

Bawaslu Bolmut Umumkan Panwacam Terpilih, ini Nama-Namanya

23 Mei 2024
Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah
Bolmong Raya

Pemkab Bolmut Gelar Apel Perdana Pasca Libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah

16 April 2024
Next Post
Utusan PUPR Bolmut Jawara Vuyu 2021, Nindy : Terima Kasih Atas Dukungan Semua Pihak

Utusan PUPR Bolmut Jawara Vuyu 2021, Nindy : Terima Kasih Atas Dukungan Semua Pihak

Please login to join discussion
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Rate Iklan
  • Privacy Policy
© 2024 CELEBES.NEWS

Developed by Pratama Connection

No Result
View All Result
  • HOME
  • KOTAMOBAGU
  • BOLMONG
  • BOLMUT
  • BOLSEL
  • BOLTIM
  • SULUT
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL

Developed by Pratama Connection

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In