Celebes.news, Bolsel – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan perizinan penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Workshop Mekanisme Perizinan Online Lembaga Penyiaran di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Queen Resto Sondana, Kabupaten Bolsel, pada Kamis, 10/06/2021 yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru.S.Pt, melalui Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPTSP) Bolsel Hi. Arsalan Makalalag.
Mewakili Bupati Bolsel Hi.Iskandar Kamaru.SPt, Kadis DPTSP Arsalan Makalalag, mengatakan, Bupati Bolsel menyambut baik atas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh KPID Sulut dalam rangka Workshop serta sosialisasi perizinan lembaga penyiaran bagi masyarakat Bolsel.
“Atas nama Pemerintah, Bupati Bolsel menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan yang diselenggarakan oleh KPID Sulut dan diharapkan dapat memacu dan memicu kegiatan penyiaran di daerah Bolsel,” kata Arsalan Makalalag.
Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan sistem penyiaran (PS2P) KPID Sulut, Hamri Mokoagow S.Pd.MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan road show yang dilaksanakan oleh KPID Sulut di Bolaang Mongondow Raya (BMR) sebagai bentuk eksistensi keterwakilan komisioner KPID dari dari wilayah BMR.
“KPID bertugas menciptakan dan mendorong regulasi kebijakan terhadap lembaga penyiaran milik pemerintah, swasta dan lembaga penyiaran, televisi berlangganan, serta radio publik dan swasta,” ucapnya.
Menurut Mokoagow, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Bolsel dibidang perijinan penyiaran yang disosialisasikan oleh KPID Sulut hari ini.
“Diharapkan adanya harmonisasi antara KPID Sulut, Lembaga Penyiaran dan Pemda Bolsel melalui dinas terkait untuk peningkatan PAD Bolsel dalam sektor penyiaran. Menurut Undang-undang nomor 32 tahun 2002 bahwa semua lembaga penyiaran yang melaksanakan kegiatan aktivitas siaran di wilayah hukum Indonesia wajib memiliki badan hukum dan mengurus Izin Pelaksanaan Penyiaran (IPP),” kata Hamri Mokoagow. (Red)